Monday, November 7, 2011

petunjuk LPSE Penyedia barang dan JAsa

Untuk dapat mengikuti Pengadaan barang dan jasa secara elektronik, Penyedia barang dan jasa mendaftra secara online pada website LPSE kemudian mengikuti verifikasi dokumen pendukung sebagaimana di persyaratkan oleh LPSE. Alur Proses pendaftaran Penyedia barang dan jasa di gambarkan sebagai berikut  : 
Untuk lebih jelas kita lihat di website di bawah ini:
http://www.pengadaannasional-bappenas.go.id/eproc/app?service=page/SyaratKetentuan2

TIK Pendidikan dan Multimedia HPS : Rp. 1.800.000.000

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : 425.3/DAK-TIK.SMP-324/PPBJ-Disdik/2011
Panitia Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan
Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan Pengadaan Barang sebagai berikut :
1. Paket Kegiatan : Pengadaan Barang
Nama paket pekerjaan : Pengadaan TIK Pendidikan dan Multimedia Pembelajaran SMP
L o k a s i : 50 Sekolah Tersebar di Kabupaten Pandeglang.
Lingkup pekerjaan : Pengadaan Barang
Nilai total HPS : Rp. 1.800.000.000,-
Sumber pendanaan : DAK Bidang Pendidikan Tahun 2011
Info Lebih Lanjut
http://lpse.lebakkab.go.id/eproc/app?service=direct/0/Home/$DirectLink$2&sp=6c313537303938&sp=-1350500551

PENGUMUMAN PELELANGAN DAK Rp. 6.572.160.000

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : 425.3/DAK-BK.SD-313/PPBJ-DISDIK/2011
Pandeglang, 7 Nopember 2011
Panitia Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan Pengadaan Barang sebagai berikut :
1. Paket Kegiatan : Pengadaan Barang
Nama paket pekerjaan : Pengadaan Buku Perpustakaan SD
L o k a s i : 126 SD Tersebar di Kabupaten Pandeglang.
Lingkup pekerjaan : Pengadaan Barang
Nilai total HPS : Rp. 6.572.160.000,-
Sumber pendanaan : DAK Bidang Pendidikan Tahun 2011
Info Lebih Lanjut
http://lpse.lebakkab.go.id/eproc/app

LPSE KABUPATEN PANDEGLANG

Blogspot.com' - Satu–satu setiap Kabupaten mengikuti layanan Pengadaan secara elektronik (LPSE)
Pemerintah Kabupaten Pandeglang  mulai tahun  2012 akan menerapkan sistem elektronik LPSE (e-Procurement) untuk seluruh paket pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut.Bupati Pandeglang , Erwan Kurtubi mengatakan penerapan sistem itu sebagai salah satu langkah mewujudkan "Clean and Good Governance" yakni transparansi dan akuntable dalam pemerintahan."Oleh karenanya dibutuhkan inovasi dan ide baru dalam pemerintahan dan salah satunya kami menerapkan pengadaan barang dan jasa melalui e-procurement," ujarnya,

Saturday, November 5, 2011

LPSE

LPSE-Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Mekanisme pengadaan pelelangan barang / jasa selalu menjadi satu agenda penting di hampir semua pemerintahan sampai saat ini. Terlebih tuntutan yang semakin besar dari masyarakat, Upaya memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa dapat semakin efisien, efektif, non diskriminatif, adanya kompetisi yang sehat antar penyedia jasa serta memiliki akuntabilitas tinggi.

pembentukan reformasi untuk good governance dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta lelang/penyedia jasa. Oleh karena itu menjadi tugas semua instansi untuk meningkatkan kualitas layanan pengadaan barang dan jasa dapat terus dilakukan. Penerapan aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik ini diharapkan  akan membuahkan proses pengadaan barang dan jasa efisien, efektif dan akuntabel.

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah suatu unit yang melayani proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan secara elektronik. LPSE akan menjalankan fungsi Mengelola sistem e-Procurement, Menyediakan pelatihan kepada PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa, Menyediakan sarana akses internet bagi PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa dan Melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa.